Pada tahun 1939 seiring timbulnya dorongan dan perjuangan kebangsaan, maka ada dua tokoh
kebangsaan Dr. Reisondu dan Dr. Bahdar Djohan mengusulkan pada pemerintah hindia untuk
membentuk Palang Merah Indonesia. Meskipun ditolak untuk kedua kalinya, tahun 1940 gagasan mulia
ini diajurkan kembali dan pemerintah hindia dan belanda tetap menolak.
Kemudian zaman penduduk jepang tahun 1942 telah dirintis kembali pembentukan PMI tetapi
belum juga terwujud. Kemauan dan tekad yang mebaja untuk pembentukan Palang Merah Indonesia
diteruskan karena tuntutan yang mendesak guna memberikan pertolongan bagi para korban
pertempuran dalam perjuangan bangsa melawan penjajah.
Dan barulah pada tanggal 3 september 1945 dikeluarkanlah perintah presiden RI kepada
menteri kesehatan Dr. Boentaran Martaatmojo untuk pembentukan Palang Merah Indonesia. Kemudian
pada tanggal 5 September 1945 Dr. Boentaran membentukan Panitia 5 yang terdiri dari :
1. Dr. Mochtar (ketua)
2. Dr. Bahdar Djohan (penulis)
3. Dr. Djuana (anggota)
4. Dr. Marzuki (anggota)
5. Dr. Sitanala (anggota)
Dan barulah pada 17 September 1945 terbentuklah perhimpunan Palang Merah Indonesia
bersamaan dengan dilantiknya pengurus besar PMI pertama.
Badan penulis :
- Dr. Mochtar
- Dr. Bahdar Djohan
- Mr. Santoso
Bendahara :
- Mr. T. Saubari
Penasehat :
- KH. Raden Andrian